Sabtu, 13 September 2014

Makkiyah Madaniyah dan Asbabun Nuzul



Makkiyah Madaniyah dan Asbabun Nuzul

Nara Sumber: Zulhakki Himawan [1]

Pendahuluan

Al-Qur’an merupakan mu’jizat Islam yang kekal, yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Tujuan diturunkannya Al-Qur’an ialah sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, berbeda dengan kitab-kitab suci sebelum Al-Qur’an yang diturunkan hanya kepada suatu kaum tertentu saja. Al-Qur’an juga diturunkan sebagai penyempurnaan terhadap kitab-kitab terdahulu.

Al-Qur’an memiliki ciri-ciri kemukjizatan yang luar biasa, tak bisa ditiru dan dipalsukan, dan diturunkan sebagai bukti atas kebenaran kenabian seseorang. Tampak jelas bahwa Al-Qur’an merupakan bukti yang paling akurat dan kuat atas kebenaran klaim Muhammad SAW sebagai Nabi Allah. Dan agama Islam yang suci adalah hak dan karunia Ilahi yang paling besar bagi umat Islam. Al-Qur’an diturunkan sebagai mukjizat abadi hingga akhir masa, kandungannya merupakan bukti atas kebenarannya. Sebegitu sederhananya argumentasi ini hingga dapat dipahami oleh setiap orang dan dapat diterima tanpa mempelajarinya secara khusus.

Allah SWT selalu menjaga nilai kesucian pada Al-Qur’an hingga akhir masa. Nilai kesucian tersebut dijaga yang secara langsung bisa kita awasi dengan mempelajari ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an itu sendiri. Banyak manfaat yang didapat dengan mempelajari dan mendalami isi Al-Qur’an, sehingga dengan hasil tersebut kita dapat turut serta menjaga kesucian Al-Qur’an.

Ilmu Makki Madani dan juga Ilmu Asbabun Nuzul merupakan termasuk dari ulumul Qur’an, keduanya memiliki hubungan dalam hal menafsirkan suatu ayat pada Al-Qur’an. Pada makalah ini akan sedikit dibahas mengenai pengertian dari Makkiyah dan Madaniyah, dasar dalam penentuan Makkiyah dan Madaniyah, ketentuan dan ciri khas Makkiyah dan Madaniyah. Dan juga pengertian dari Asbabun Nuzul, cara mengetahui riwayat Asbabun Nuzul, dan juga kaidah Asbabun Nuzul dalam hal penetapan hukum. 

Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add

Terima kasih sudah berkunjung :) 



[1] Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Program Pasca Sarjana Iain Raden Intan Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar