TRADISI DAN PRAKTEK EKONOMI
PADA MASA RASULULLAH SAW DAN
PADA MASA PEMERINTAHAN KHULAFA’
AL-RASYIDIN
Makalah Posted By: Ade Setiawan[1]
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Lampung
At: 14 Oktober 2010
A. Pendahuluan
Ekonomi Islam sesungguhnya satu realitas baru
dalam dunia ilmiah modern saat ini. Dalam kurun waktu 50 tahun terakhir ini, ia
terus tumbuh menyempurnakan diri di tengah-tengah beraneka ragamnya system
social dan ekonomi konvensional yang berbasiskan pada system
sekuler. Dikatakannya baru dalam tanda petik, karena sesungguhnya ilmu ekonomi Islam
sudah pernah diperaktekkan secara sempurna di masa Rasulullah SAW hingga masa
keemasan Daulah Islamiah beberapa abad lalu.
Namun haruslah ditakini, ekonomi Islam bukan hadir
sebagai reaksi atas dominasi kapitalisme maupun sosialisme ketika
itu. Ekonomi Islam hadir sebagai bagian dari totalitas kesempurnaan Islam itu
sendiri. Islam harus dipeluk secara kaffah oleh umatnya, maka konsekwensinya
umat Islam harus mewujudkan keIslamannya dalam segala aspek kahidupan, termasuk
kehidupan ekonomi. Karena sesungguhnya, umat Islam telah memiliki system
ekonomi tersendiri di mana garis-garis besarnya telah digambarkan secara utuh
di dalam Al-Qur’an dan As-sunnah.
Wajarlah kita sebagai umat Islam, melakukan
aktivitas-aktivitas ekonomi sesuai dengan aturan dan kaidah Islam. Islam
sebagai suatu agama, harus disadari tidak sealalu mengurusi masalah Ukhrawiah
saja seperti yang selama ini biasa kita tafsirkan, tetapi Islam juga mengatur
dan mengurusi masalah kehidupan duniawi. Kerena itu, suatu system ekonomi yang
didasarkan pada konsep Islam, adalah sebuah system ekonomi yang siap
mengantarkan umatnya kepada kesejahteraan yang sebenarnya (Falah), yaitu
satu kesejahteraan yang tidak hanya terpenuhinya kebutuhan jasmani manusia
melainkan juga kebutuhan rohani, mengingat esensi manusia justru terletak pada
rohaninya.
B. Pembahasan
1. Tradisi dan Praktek Ekonomi Pada Masa Rasulullah
Saw
a. Kegiatan ekonomi bangsa Arab sebelum Islam
Jauh sebelum kedatangan Islam, Bangsa Arab telah
terkenal dengan kehidupan perniagaannya. Kondisi wilayah Jazirah Arab dan
sekitarnya yang didominasi oleh padang pasir, pegunungan yang tandus dan penuh
dengan bebatuan tampaknya menjadi alasan utama mayoritas penduduk Arab untuk
memilih perniagaan sebagai sumber pencaharian mereka[2].
Sementara itu, mayoritas penduduk kota Yatsrib (Madinah)
memilih bercocok tanam, disamping pengrajin besi dan berniaga, sebagai sumber
utama mata pencaharian mereka. Hal ini ditunjang oleh kondisi daerah tersebut
yang memiliki tingkat kelembaban dan curah hujan yang cukup, sehinngga
menjadikannya daerah yang subur.
Dalam melakukan transaksi perniagaan, suku Bangsa Arab
mempunyai kebiasaan menerapkan sistim ribawi, sebagai berikut;
1)
Seseorang
menjual sesuatu kepada orang lain dengan perjanjian bahwa pembayarannya akan
dilakukan pada suatu tanggal yang telah disetujui bersama. Apabila pembeli tidak
dapat membayar tepat pada waktunya, suatu tenggang waktu akan diberikan dengan
syarat membayar dengan jumlah yang lebih besar daripada harga awal.
2)
Seseorang
meminjamkan sejumlah uang dengan jangka waktu tertentu dengan syarat, pada saat
jatuh tempo, peminjam membayar pokok modal bersama dengan suatu jumlah tetap
riba atau tambahan.
Antara peminjam dengan pemberi pinjaman melakukan kesepakatan terhadap
suatu tingkat riba selama jangka waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan
belum bisa membayarnya, peminjam diharuskan membayar suatu tingkan kenaikan
riba tertentu sebagai kompensasi tambahan tenggang waktu pembayaran[3]Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add
Terima kasih sudah berkunjung :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar