PERBANKAN SYARI’AH PRODUK-PRODUK
DAN
UPAYA PENGEMBANGANNYA
Nara Sumber : Ade Setiawan, S.H.I.[1]
Pendahuluan
Gagasan adanya lembaga perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip
syari’at Islam berkaitan erat dengan gagasan terbentuknya suatu system ekonomi
Islam. Gagasan mengenai konsep ekonomi Islam secara internasional muncul pada
sekitar dasawarsa 70-an, ketika pertama kali diselenggarakan Konferensi
Internasional tentang ekonomi Islam di Mekah pada tahun 1976.
Di antara pemikir-pemikir sistem ekonomi Islam tersebut terdapat pola
kecendrungan yang berbeda-beda, pada dasarnya terdapat dua kelompok
kecendrungan yaitu; kecendrungan teoritis, dengan memberikan alternatif konsep
dan kecendrungan pragmatis dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi dan
keuangan yang beroprasi berdasarkan prinsip Islam. Salah satu kecendrungan
kelompok kedua tersebut adalah mendirikan bank-bank Islam.
Pada tahun 1920, di Mesir didirikan bank Islam yang pertama kali dengan
nama bank Mesir, kemudian disusul tindakan pemerintah republik Arab untuk
menasionalisasikan bank. Lembaga perbankan Islam mengalami perkembangan yang
amat pesat dengan lahirnya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun
1975 yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan
kesejahteraan social bagi negara-negara anggota dan masyarakat muslimin pada
umumnya.
Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add
Terima kasih sudah berkunjung :)
[1] Mahasiswa Program Pasca Sarjana (PPS) Institut
Agama Islam Negeri (Iain) Raden Intan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar