Sabtu, 13 September 2014

PERBANKAN SYARI’AH PRODUK-PRODUK DAN UPAYA PENGEMBANGANNYA



PERBANKAN SYARI’AH PRODUK-PRODUK 
DAN UPAYA PENGEMBANGANNYA

Nara Sumber : Ade Setiawan, S.H.I.[1]


Pendahuluan

Gagasan adanya lembaga perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syari’at Islam berkaitan erat dengan gagasan terbentuknya suatu system ekonomi Islam. Gagasan mengenai konsep ekonomi Islam secara internasional muncul pada sekitar dasawarsa 70-an, ketika pertama kali diselenggarakan Konferensi Internasional tentang ekonomi Islam di Mekah pada tahun 1976.

Di antara pemikir-pemikir sistem ekonomi Islam tersebut terdapat pola kecendrungan yang berbeda-beda, pada dasarnya terdapat dua kelompok kecendrungan yaitu; kecendrungan teoritis, dengan memberikan alternatif konsep dan kecendrungan pragmatis dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang beroprasi berdasarkan prinsip Islam. Salah satu kecendrungan kelompok kedua tersebut adalah mendirikan bank-bank Islam.

Pada tahun 1920, di Mesir didirikan bank Islam yang pertama kali dengan nama bank Mesir, kemudian disusul tindakan pemerintah republik Arab untuk menasionalisasikan bank. Lembaga perbankan Islam mengalami perkembangan yang amat pesat dengan lahirnya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan social bagi negara-negara anggota dan masyarakat muslimin pada umumnya.

Pada dasarnya, aktifitas bank Islam tidak jauh berbeda dengan aktifitas bank-bank yang telah ada, perbedaannya selain terletak pada orientasi konsep juga terletak pada konsep dasar oprasionalnya yang berlandaskan pada ketentuan-ketentuan dalam Islam.


Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add

Terima kasih sudah berkunjung :)
 



[1] Mahasiswa Program Pasca Sarjana (PPS) Institut Agama Islam Negeri (Iain) Raden Intan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar