PEMIKIRAN EKONOMI
IBNU KHALDUN
(Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu
Khaldun)
Narasumber: Zulhakki Himawan [1]
A. PENDAHULUAN
Marak dan berkembangnya ekonomi Islam
pada tiga dasawarsa belakangan ini, telah mendorong dan mengarahkan perhatian
para ilmuan modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Dikarenakan hasil
pemikirian tentang ekonomi Islam oleh para ekonom Islam klasik tersebut
merupakan pionir-pionir penting yang sukses melakukan transformasi sistem
ekonomi Islam ke dalam dunia modern.
Di antara sekian banyak
pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah
satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual
paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja bapak sosiologi tetapi juga bapak ilmu
Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan
Ricardo. Artinya, Ia lebih dari tiga Abad mendahului para pemikir Barat modern
tersebut.
Ibnu Khaldun merupakan
salah seorang pemikir dan cendekiawan dalam sejarah perkembangan Islam.
Kontribusi pemikiran yang disampaikannya diakui oleh banyak pihak meskipun
dunia telah mengalami rangkaian evolusi yang sangat panjang selama
berabad-abad.
Pemikiran-pemikirannya
yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan barat
dan timur, baik muslim maupun non-muslim. Dengan kata lain bahwa teori-teori
ekonomi modern yang saat ini dipelajari di seluruh dunia, merupakan pencurian
dari teori-teori yang ditulis oleh para ekonom Barat yang melakukan plagiat
tanpa menyebut rujukan yang berasal dari kitab-kitab klasik tentang ekonomi
Islam.
Selanjutnya pada makalah ini akan membahas mengenai
riwayat hidup singkat dari Ibnu Khaldun, karya-karya yang dilahirkan beliau
selama hidupnya, dan juga hasil-hasil pemikiran beliau seputar kegiatan
perekonomian. Dan tak lupa sebelumnya pemakalah memohon maaf bilamana pada
makalah ini terdapat kekurangan dalam hal isi maupun sistematika penulisan,
besar kemungkinan pada kesempatan selanjutnya pemakalah akan mencoba belajar
dan memperdalam mengenai isi dari makalah ini.Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add
Terima kasih sudah berkunjung :)
[1] Mahasiswa Konsentrasi
Hukum Bisnis Dan Keuangan Syariah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Program
Pasca Sarjana Iain Raden Intan Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar