Maksud dan Tujuan Norma-Norma
Posted Makalah By: Ade Setiawan[1]
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Lampung
Konsentrasi : Hukum Bisnis dan Keuangan Syari’ah
At: 07 Oktober 2010
I.
Pendahuluan
Terjemahan :
“Dan berpeganglah
kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah)
bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena
nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”. (QS. Ali-Imran: 103)
Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban Manusia
dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok.
Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam
maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai
usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu.
Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi
antar manusia, interaksi yang terjadi pasti ada kepentingannya, sehingga
bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut
“kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu
kontak yang menyenangkan dan kontak yang tidak menyenangkan.
Sebagaimana yang tertuang di dalam Al-qur’an surat
Ali-Imran ayat 103 Allah telah memerintahkan manusia untuk saling menyatu
antara satu dengan yang lain dan Allah melarang manusia untuk saling
bercerai-berai agar dapat hidup berdampingan penuh kebersamaan. Untuk mengaplikasikan
hal tersebut tentulah tidak semudah yang dibayangkan, oleh sebab itu diperlukan
adanya suatu tatanan peraturan yang bersifat mengikat baik berupa Norma-norma
ataupun berupa hukum.
Kehidupan dalam kebersamaan (ko-eksistensi)
berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.
Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau
relasi sosial. Yang dimaksud hubungan sosial adalah hubungan antar subjek yang
saling menyadari kehadirannya masing-masing[2].
Dalam hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi
sosial yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of social
relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat
menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu
ketertiban.
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan
karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang
tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia
sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau
peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add
Terima kasih sudah berkunjung :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar