HADITS SAHIH DAN HADITS HASAN
Posted Makalah By:
Ade Setiawan
Mahasiswa Pasca
Sarjana IAIN Lampung
Konsentrasi :
Hukum Bisnis dan Keuangan Syari’ah
At: 16 Juni 2011
PENDAHULUAN
Hadits merupakan segala ucapan Nabi SAW, segala perbuatan beliau, segala taqrir
(pengakuan) beliau, dan segala keadaan beliau, inilah definisi hadits yang pada
umumnya disepakati oleh ulama hadits. Sedangkan menurut ulama ushul, hadits
berarti segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi SAW yang bersangkut
paut dengan hukum. Oleh sebab itu hadits dijadikan sumber hukum yang kedua bagi
umat Islam setelah al-Qur’an, dimana hadit-hadits tersebut bermacam-macam
tingkatannya untuk menentukan diterimanya hadits tersebut.
Para Muhaditsin, dalam menentukan diterimanya suatu hadits tidak
mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang
bersangkutan. Hal ini disebabkan karena hadits itu sampai kepada kita melalui
mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya. Oleh karena itu, haruslah
terpenuhi syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan hadits di
sela-sela mata rantai sanad tersebut.
Syarat-syarat termaksud kemudian dipadukan dengan syarat-syarat
diterimanya rawi, sehingga penyatuan tersebut dapat dijadikan sebagai ukuran
untuk mengetahui dapat diterima atau ditolaknya suatu hadits, dilengkapi dengan
teknik penerapannya atas keadaan sanad dan matan hadits.Silahkan unduh file aslinya disini (mediafire) :
Passwordnya: aqsocomp.blogspot.com
Tunggu 5 detik, trus klik skip add
Terima kasih sudah berkunjung :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar